
Wonosari, Senin (14/07/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Kapanewon Patuk pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu dan Pejabat Struktural Kapanewon Patuk, Lurah, Carik dan Tata Laksana Kalurahan Bunder, Beji, Pengkok, Semoyo, Salam, Patuk, Ngoro-oro, Nglanggeran, Putat, Nglegi dan Terbah.
#inspektorat #pemkabgunungkidul #kapanewonpatuk #stopkorupsi

